Langsung ke konten utama

Membayar Fidyah-Apa itu Fidyah

Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang wajib hukumnya bagi setiap umat islam. Kecuali pada mereka yang tidak mampu. Orang sakit, orang yang sedang bepergian jauh, wanita hamil, wanita menyusui dan orang yang sedang bekerja berat diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa. Namun bagi mereka yang tidak bisa melakukan ibadah puasa tersebut harus mngganti atau qadha di hari yang lain atau membayar fidyah.

Syeikh 'Athiyah Saqar mengatakan bahwa seseorang yang sedang hamil dan menyusui apabila mengkhawatirkan dirinya jika dia berpuasa atau mengkhawatirkan terhadap anaknya maka Ibnu Umar, Ibnu Abbas berpendapat bahwa keduanya boleh tidak berpuasa dan hendaklah mengeluarkan fidyah serta tidak perlu mengqodho puasanya sama seperti seorang yang sudah tua renta.

Adapun Para ulama Syafi'i mengatakan bahwa seorang yang hamil dan menyusui apabila khawatir dengan puasanya akan membawa celaka dan dia dalam keadaan tidak menyanggupinya baik kekhawatiran terhadap diri dan anaknya sekaligus atau terhadap dirinya saja atau terhadap anaknya saja maka wajib baginya untuk berbuka dan mengqadha dalam tiga keadaan itu dan diwajibkan baginya membayar fidyah dan qadha dalam keadaan terakhir, yaitu apabila dia khawatir terhadap anaknya saja. (Fatawa Al Azhar jus IX hal 291)

Nah, apa itu Fidyah?

Fidyah artinya, apabila dia memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut akan menyelamatkannya.

Fidyah yang saya bicarakan disini adalah sesuatu yang harus diberikan kepada orang yang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena telah meninggalkan puasa bagi wanita hamil dan menyusui.

Bagaimana takaran dalam membayar fidyah tersebut?

Sebagian orang mengatakan bahwa boleh dibayar dengan harga nominal makan kita untuk satu porsi dikalikan  dengan jumlah puasa yang harus diganti. Ada juga sebagian lainnya menyarankan dengan memberi makan orang miskin sebanyak 1 mud yaitu sebanyak 1,25 kilogram makanan pokok kita.

Pada umunya yang biasa dipakai untuk besaran pembayaran fidyah adalah 1 mud makanan pokok untuk 1 hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia 1 mud makanan pokok setara dengan  0,6 kilogram beras.

Pembayaran fidyah kepada orang miskin dapat dilakukan sekaligus, misalnya jika membayar fidyah untuk 30 hari yang diberikan kepada 30 orang miskin. Namun boleh juga membayar kepada satu orang miskin sekaligus selama 30 hari. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Mengenal Sistem Informasi

Apakah sistem informasi itu? Di setiap tahun perkembangan teknologi semakin maju. Apapun hampir semuanya harus menggunakan sistem informasi. Mungkin banyak dari sebagian orang yang belum mengetahui tentang sistem informasi, maka dari itu ayo kita belajar mengenal Sistem Informasi dari beberapa sumber. Sistem Informasi dan teknologi merupakan salah satu komponen yang sangat penting bagi keberhasilan sebuah organisasi yang dapat meningkatkan efektivitas dan efesiensi berbagai proses organisasi. Menurut Anisya (2013) bahwa Sistem Informasi adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen. Dalam artian tersebut menjelaskan bahwa sistem informasi merupakan interaksi antara orang, proses, algoritma, data dan teknologi. Sedangkan menurut Rohmat Taufiq (2012) bahwa Sistem Informasi adalah kumpulan dari sub-sub sistem yang saling terintegrasi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah tertentu dengan c

Pengalaman Pertama Jadi Seorang Ibu

Tepatnya tanggal 28 November 2019, aku melahirkan seorang putri pada hari Rabu, jam enam lewat lima belas menit, yang kemudiannya aku beri nama Aisyah Humaira. Senyum merekah keluar dari bibirku tatkala aku memeluk tubuhnya yang mungil dengan berat 3 kilogram dan tinggi 50 centimeter. Aku memeluknya dan menciumi pipinya. Waktu itu matanya tertutup, kulitnya putih dengan rona kemerah-merahan. Ku amati wajahnya lekat, "nak, kamu mirip siapa?" Tanyaku sendiri sambil melihat tubuh putriku dari wajah sampai ke kaki mungilnya. Ya dia mirip sekali dengan ayahnya yaitu suamiku tercinta. Aku sangat bersyukur karena dengan usaha dan kekuatanku sehari semalam, akhirnya aku bisa melahirkan putriku dengan normal tanpa operasi. Dan itupun rasanya waaaw luar biasa, dan melihat wajah putriku yang aku lahirkan rasanya jadi tambah waw waw luar biasa. Alhamdulillah. Menjadi seorang ibu untuk pertama kalinya, aku tidak tau harus melakukan apa, dan aku sangat bersyukur karena aku mem

Pertama Untuk Kesekian Kalinya

Assalamu'alaikum Hai.... Aku sedikit kikuk untuk menulis, entah karena sudah lama sekali atau memang akunya yang tidak pandai untuk menulis, entahlah. Blog ini sudah lama aku buat, jauh sekali sejak aku kuliah, rencana awalnya blog ini akan terus berjalan sampai sekarang, tapi karena tidak pd dengan tulisan sendiri akhirnya selalu saja dihapus. Sampailah pada perkembangan zaman ini aku kembali teringat tentang blog ini dan akan aku ulang kembali cerita yang dahulu kalanya terputuskan oleh waktu. Kenapa? Itulah pentingnya, dahulu kala aku sibuk dengan dunia pekerjaan yang melelahkan itu, menguras fikiran, tenaga dan hatiku. Sekarang semua itu telah aku putuskan dan telah diputuskan aku menghentikannya disaat Allah mengizinkanku dan dengan tangan-Nya juga aku tertolongkan untuk keluar dari situasi lingkungan yang menyiksa itu. Aku melahirkan seorang buah hati nan cantik jelita, seorang perempuan yang InsyaAllah anak Sholehah. Anakku sayang Aisyah Humaira, membuat hari-